Setelah Soeharto Lengser*



Tanggal 13 dan 14 Mei 1998, merupakan puncak kerusuhan di ibukota sebelum akhirnya Soeharto lengser sebagai presiden seminggu setelah kejadian. Para pejuang pro demokrasi merayakan kemenangan ini, sebagai tanda suatu rezim telah digulingkan.

Malam sehari sebelum Soeharto lengser pada 21 Mei 98, Wakil Presiden B.J. Habibie bertemu dengan Presiden Soeharto. Pada malam yang sama, tapi pada waktu yang berbeda, Wakil Presiden Habibie mengundang para menteri ke kediamannya, dengan harapan para menteri menarik pengajuan pengunduran diri mereka dari kabinet yang dipimpin Soeharto (B.J. Habibie, 2006:33). Pertemuan B.J. Habibie dengan para menteri, menjadi alasan bagi Soeharto tak ingin lagi jumpa dengan wakilnya tersebut (Simak juga Probosutedjo, 2013:594). Hal itu berlangsung lama, bahkan hingga Soeharto sakit dan wafat, sikap penolakan dari keluarga Soeharto tetap hadir untuk B.J. Habibie (Tirto.id). 

Selepas pengambilan sumpah pada pukul 09:10 pagi WIB, 21 Mei 98, di Istana Negara, dimulailah ujian berat bagi B.J. Habibie selaku presiden ketiga Republik Indonesia. Menurut Dewi Fortuna Anwar, ujian pertama B.J. Habibie selaku presiden adalah penolakan atas pengangkatan B.J. Habibie oleh sebagian kelompok, dengan alasan Soeharto dan B.J. Habibie diangkat dalam satu paket sebelumnya sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Sebagian berpendapat, termasuk pandangan Partai Golkar, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mestinya mengangkat Presiden dan Wakil Presiden yang baru. Sebagian lagi mempersoalkan legitimasi sumpah jabatan presiden bagi B.J. Habibie yang semestinya diambil sumpah di MPR, sebagaimana ketetapan UUD 1945; bukan di Istana Negara dan dilakukan oleh Mahkamah Agung (D.F. Anwar dalam Geoff Forrester, 2002:28).

Tapi semua alasan penolakan tersebut dimentahkan oleh para ‘ahli perundang-undangan’, yang sekarang lebih beken dengan sebutan ‘ahli tata negara’. Menurut para ahli, pengangkatan tersebut sudah legal, sebagaimana pula telah ditetapkan oleh Keputusan MPR dengan pertimbangan hukum: telah terjadi kevakuman atau kekosongan negara. 

Apakah para penuntut B.J. Habibie untuk mundur dari kursi presiden berakhir sampai di situ saja? Jawabannya: belum. Mereka malah menuding B.J. Habibie adalah boneka dari Soeharto. Dan sebagian juga menolak dengan alasan B.J. Habibie terlalu dekat dengan kalangan kelompok muslim modernis, khususnya dari organisasi Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Bukanlah suatu kebetulan mereka yang berseberangan dengan ICMI juga ikut menolak B.J. Habibie selaku Presiden (D.F. Anwar dalam Geoff Forrester, 2002:29).

Terlepas dari upaya penolakan dari sebagian kelompok terhadap Presiden B.J. Habibie, kabinet di bawah nakhoda baru dibentuk, sehari setelah sumpah jabatan diucapkan. Kabinet itu diberi nama: Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet baru itu telah ditunggu oleh tiga persoalan pelik. Persoalan pelik itu menjadi fokus khusus Presiden B.J. Habibie dan kabinetnya. Tiga persoalan itu, yakni: urusan krisis ekonomi, persoalan hukum dan HAM, serta urusan politik (Tertuang dalam isi pidato B.J. Habibie, 21, 25 Mei dan 15 Agustus 1998).

Persoalan pertama, mengenai krisis ekonomi. Kevin Evans menyebut persoalan ini sebagai getaran sepuluh skala richter ekonomi. Yang di mana getaran itu bahkan menggoyangkan kekuasaan yang bertahan selama 32 tahun.

Evans berpendapat problema ekonomi Indonesia telah dimulai jauh sebelumnya, pada permulaan tahun 1990-an. Credit boom yang terjadi pada akhir 1980-an mendorong pemerintah untuk menaikkan tingkat suku bunga. Tingkatan ini membuat konglomerat swasta berlomba-lomba mengambil tawaran pinjaman luar negeri dari bank-bank internasional, dengan nafsu biar sukses seperti kisah kemajuan Asia Timur (Kevin Evans dalam Geoff Forrester, 2002:192).

Selain alasan credit boom tadi, krisis ekonomi juga ditengarai karena kegagalan pemerintah mempertahankan ‘reformasi ekonomi mikro’ yang berlangsung pada tahun 1993. Padahal ketika pada masa itu, pembentukan kabinet Soeharto sedang berlangsung, dan pertumbuhan ekonomi sedang berada di atas angka 6,5 persen (Kevin Evans dalam Geoff Forrester, 2002:194).

Dua alasan tersebut ditambah kerusuhan Mei 98, membuat Presiden B.J. Habibie bersama-sama dengan kabinetnya, mereformasi bidang ekonomi dengan tiga tujuan utama, yaitu:

  1. Merestrukturisasi dan memperkuat sektor keuangan dan perbankan;
  2. Memperkuat basis sektor riil ekonomi; dan
  3. Menyediakan jaringan pengaman sosial bagi mereka yang paling menderita akibat krisis (D.F. Anwar dalam Geoff Forrester, 2002:35).
Persoalan kedua, mengenai sistem hukum dan kasus-kasus HAM. Presiden B.J. Habibie lebih mengedepankan pendekatan perundang-undangan di bawah kekuasaan hukum atau dengan sebutan negara hukum (rechtstaat); bukan negara kekuasaan (machtstaat) seperti yang dicontohkan mentornya.

Persoalan-persoalan HAM masa lalu juga diungkit kembali oleh B.J. Habibie. Bahkan, pemerintahannya tidak sungkan untuk meminta maaf atas kejadian pelanggaran HAM yang telah terjadi sebelumnya, seperti peristiwa Tanjung Priok 1983. Bukan hanya kasus lama, kasus di masa akhir Orde Baru, yaitu dugaan pemerkosaan atas perempuan keturunan Cina pada Mei 98 juga diungkit dengan membentuk tim investigasi independen yang dipimpin oleh Marzuki Darusman dari Komnas HAM.

Terobosan hukum lain dalam bidang HAM yang dilakukan oleh B.J. Habibie adalah melepaskan tahanan politik dan narapidana, seperti orang-orang Masyumi dan Syarikat Islam yang ditahan pada masa Orde Lama dan orang-orang PKI yang ditahan pada masa Orde Baru dengan pertimbangan hukum: sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan 1998 dan alasan kemanusiaan (Geoff Forrester, 2002:40-41). 

Selain itu, pada tanggal 26 Juni 1998, Pemerintahan B.J. Habibie juga meluncurkan program lima tahun Aksi Nasional Program Hak-hak Asasi Manusia untuk 1998-2003 sebagaimana telah merujuk pada Deklarasi HAM di Wina, Tahun 1993. Pemerintah juga meratifikasi dua konvensi internasional, yakni: Konvensi PBB Tahun 1969 tentang Pembersihan Semua Bentuk Diskriminasi Sosial; dan Konvensi PBB Tahun 1987 tentang Menentang Penyiksaan dan Bentuk-bentuk Lain Perlakuan Penyiksaan yang Kejam dan Tidak Manusiawi.

Persoalan ketiga, tentang urusan politik nasional setelah Soeharto lengser. Perubahan drastis kerangka politik dari otoriter ke demokrasi cukup memengaruhi segala kebijakan dan langkah politik B.J. Habibie. 

Gaya politik B.J. Habibie melambangkan keterbukaan pada siapa pun dan golongan apapun. Hal ini sebagai bentuk terbukanya kran demokrasi pasca lengsernya Soeharto. Seminggu setelah dirinya menjabat sebagai presiden, B.J. Habibie mengunjungi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sesuatu hal yang ganjil pada masa Soeharto berkuasa. Langkah ini dianggap sebagai kemunduran oleh sebagian elit politik, bahkan dianggap merendahkan kedudukan jabatan presiden. Namun, dengan sikap rasional B.J. Habibie bersikeras, itu bukanlah sikap yang merendahkan, malah sebaliknya adalah bentuk penghargaan terhadap kekuasaan rakyat (D.F. Anwar dalam Geoff Forrester, 2002:37).

Dalam pertemuan itu, Presiden dan DPR menyepakati tiga kesepakatan politik sebagai masalah utama yang mesti dituntaskan. Tiga hal itu, yakni: 

  1. Menyelenggarakan Sidang Istimewa MPR, dengan sasaran utama menetapkan tanggal baru untuk penyelenggaraan pemilu;
  2. Menyelenggarakan pemilu tersebut ke pertengahan Tahun 1999 dan bukan menunggu sampai Tahun 2002, sebagaimana tercantum dalam GBHN; dan
  3. Menyelenggarakan sidang umum MPR yang baru dipilih dan memilih Presiden dan Wakil Presiden yang akan mulai menjabat pada 1 Januari Tahun 2000 (Geoff Forrester, 2002:37-38).
Dari ketiga persoalan di atas, dengan sigap, Presiden B.J. Habibie dan Kabinet Reformasi Pembangunan-nya bekerja dalam tekanan suhu politik yang panas, krisis ekonomi dan segala carut marut aturan hukum. Sebagian simpati atas kerja-kerja pemerintahan transisi ini, sebagian lagi tetap enggan percaya akan adanya perubahan ke arah yang lebih baik. 

Terakhir, saya ingin menyampaikan, bahwa B.J. Habibie bukan orang yang mudah menyerah. Terbukti ia tidak lengser setelah adanya desas-desus kekuasaannya hanya akan berlangsung dalam hitungan hari saja. Ia adalah orang yang gigih. Kuat pendirian. Selalu penasaran dengan masalah-masalah rumit yang mengganggu pikirannya. 

Saya akan menutup orasi ilmiah ini dengan sebuah percakapan di atas pesawat, antara ayah dan anak.

“Ayah, kenapa pesawat ini bisa terbang?"
“Karena pesawat ini punya sayap, Nak.”
“Kalau begitu apa bedanya pesawat dengan burung?”
“Burung itu sayapnya dari Tuhan, pesawat ini sayapnya dibuat manusia.”
“Kenapa manusia tidak membuat sayap sendiri biar bisa terbang?”
Ayah si Anak itu mengeluarkan sebuah buku dalam tasnya, dan diberikan kepada anaknya. Seseorang melihat percakapan itu, dan mengingat masa kecilnya. Orang itu ingat, ketika ayahnya juga tidak bisa menjawab pertanyaannya yang rumit, maka ayahnya akan menyodorkannya sebuah buku.

Orang yang memerhatikan percakapan itu adalah B.J. Habibie, yang sedang dalam perjalanan studi ke Eropa. Itu kali pertama ia terbang menggunakan pesawat. Dipangkuannya sebuah buku tebal berbahasa Belanda berjudul De Idioot (Si Bodoh) karangan penyair Rusia, Fyodor Dostoyevsky (Gina S. Noer, 2015:5-6).


*Orasi ilmiah ini dibacakan pada saat peringatan hari kelahiran B.J. Habibie yang ke-83 di kota kelahirannya, Parepare. 
Sweetness 588, 25/6/2019.

Comments

Popular posts from this blog

Bola: Bermula Jumat, Berakhir Jumat

Jeneponto: Sepeda dan Kesetaraan

Kisah Pemimpin yang Kuasanya Melebihi Sejauh Mata Memandang